
SMK Negeri 1 Nogosari melaksanakan UKK (Uji Kompetensi Keahlain) untuk Program Studi Teknik Otomotif (TO), Teknik Mesin (TM), dan Busana serta USK (Uji Sertifikasi Kompetensi) untuk Program Studi Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT) Tahun Ajaran 2024/2025.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimilki calon tenaga kerja.
Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya.