Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 443.2/09010 tanggal 14 Mei 2020 tentang Penyelenggaraan KBM Daring Dan Libur Sekolah Pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, Dan SLB di Jawa Tengah, dengan mempertimbangkan kondisi darurat pandemi Covid-19 hingga saat ini belum mereda, maka kegiatan pembelajaran di SMK Negeri 1 Nogosari diatur sebagai berikut…